NARASIBARU.COM -Sebanyak 16 prajurit TNI masih menjalani pemeriksaan pasca tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, pemeriksaan 16 prajurit TNI ini bisa saja menjurus pada penetapan tersangka baru.
"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan tersebut, perkembangannya nanti kita lihat dan akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaannya," kata Wahyu saat dikonfirmasi pada Minggu 10 Agustus 2025.
Ada empat prajurit TNI yang telah ditetapkan tersangka kini sudah ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende.
Prada Lucky yang baru dua bulan berdinas setelah dilantik, meninggal dunia pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Prada Lucky meninggal setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Diduga kuat penyebab kematian Prada Lucky akibat penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah seniornya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Eks Wakapolri: Erick Thohir Bisa jadi Tersangka Buntut Pengangkatan Silfester sebagai Komisaris ID Food
Soroti Perkembangan Kasus Pagar Laut, Mahfud MD: Sekarang Kasusnya Hilang
Hitungan MAKI Korupsi Kuota Haji Era Yaqut Merugikan Negara Rp1 Triliun
Ini Alasan KPK Pakai Sprindik Umum di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut