NARASIBARU.COM -Pihak Roy Suryo Cs belum menghadiri panggilan untuk pemeriksaan Polda Metro Jaya pada Senin, 11 Agustus 2025.
Pemanggilan itu terkait laporan tuduhan ijazah palsu presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Panggilan tersebut belum bisa dipenuhi klien kami," kata Kuasa hukum pihak Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin saat ditemui wartawan.
Alasan Roy Suryo Cs tidak hadir karena sudah terlebih dahulu memenuhi agenda lain.
Artikel Terkait
Sidang Korupsi Chromebook Rp2,1 Triliun: Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak, Lanjut ke Pembuktian
Influencer Kripto Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Rugikan Korban Miliaran Rupiah
KPK Ungkap Travel Haji Ragu Kembalikan Uang Korupsi Kuota, Baru Rp100 Miliar Disetor
Rizki Abdul Rahman Wahid, Pelapor Pandji: Jejak Politik, Kaitan Gibran, dan Relasi PMII