Dugaan Keluarga Garong Uang Negara: Menpora Dito Ariotedjo Terseret Kasus BTS dan Mertua di Pusaran Skandal Kuota Haji!

- Rabu, 13 Agustus 2025 | 12:55 WIB
Dugaan Keluarga Garong Uang Negara: Menpora Dito Ariotedjo Terseret Kasus BTS dan Mertua di Pusaran Skandal Kuota Haji!




NARASIBARU.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi mencegah pemilik Maktour, perusahaan perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur (FHM) untuk pergi ke luar negeri. 


Pencekalan ini dilakukan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2024


Selain Fuad, KPK juga mencekal mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan staf khususnya Ishfah Abidzal Aziz (IAA).


"Saudara YCQ, mantan Menteri Agama periode 2020-2024. Kemudian Saudara IAA, yang merupakan stafsus menteri agama pada periode tersebut dan juga saudara FHM, yang merupakan pihak swasta, selaku pemilik agen travel haji dan umrah," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo saat ditemui di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Agustus 2025.


Lantas, siapa sebenarnya Fuad Hasan Masyhur yang dicekal KPK di kasus korupsi kuota haji 2024? Simak informasinya berikut ini.


Sosok Fuad Hasan Masyhur


Fuad Hasan Masyhur adalah seorang pengusaha dan politikus asal Makassar yang lahir pada 29 Juni 1959. 


Kader senior Partai Golkar ini merupakan mertua dari Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.


Sebagai pengusaha, pria yang akrab disapa Masyhur ini adalah pendiri sekaligus pemimpin Maktour Indonesia, salah satu biro perjalanan haji dan umrah terkemuka di Tanah Air. 


Bisnis ini ia rintis sejak usia 20-an tahun, terinspirasi dari pengalamannya menunaikan ibadah haji pada 1980-an


Saat itu, ia merasa pelayanan biro haji yang diterimanya kurang memuaskan. Bertekad memperbaiki citra dan kualitas pelayanan, ia pun mendirikan PT Maktour.


Selama puluhan tahun, Maktour berkembang pesat hingga menjadi Maktour Group, yang membawahi berbagai lini usaha. 


Salah satu anak perusahaannya adalah PT Menthobi Karyatama Raya Tbk (MKTR) yang bergerak di bidang perkebunan. 


Pada 2022, perusahaan ini sukses melakukan penawaran umum perdana (IPO) dan meraih pendanaan hingga Rp 300 miliar.


Selain mendirikan Maktour, pada tahun yang sama Masyhur juga menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Kayu Meridian.


Ini adalah produsen kayu keras dan kayu lunak untuk pasar ekspor. 


Selama lebih dari 14 tahun, perusahaan ini telah menjadi eksportir kayu Indonesia ke Eropa, Australia, dan Asia, dengan omzet tahunan mencapai sekitar Rp 64 miliar.


Lalu pada 1990, Masyhur juga mendirikan PT. Trinunggal Kharisma dan menduduki jabatan sebagai presiden komisaris. 


Perusahaan tersebut merupakan perusahaan induk dari tiga badan usaha, yaitu energi, properti dan perkebunan. 


Perusahaan ini juga bergerak di bidang perdagangan, agen, layanan bisnis seperti transportasi, keuangan, perjalanan, dan iklan.


Selain aktif di dunia bisnis, Fuad Hasan Masyhur juga terjun ke dunia politik. 


Ia sempat menjabat sebagai Ketua DPP Partai Golkar dan aktif terlibat dalam berbagai kegiatan partai. 


Karier politiknya makin meningkat dengan menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila.


Nama Fuad Hasan Masyhur menjadi sorotan usai dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. 


Sebelumnya, Masyhur juga pernah dipanggil KPK untuk diperiksa dalam kasus suap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kala itu, Fuad memenuhi panggilan tersebut pada 27 Mei 2024.




Sumber: Tempo

Komentar