NARASIBARU.COM -Direktur Utama (Dirut) PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V, Dicky Yuana Rady (DYR) dikabarkan menjadi salah satu yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan informasi yang diperoleh RMOL, KPK sudah menggelar ekspose atau gelar perkara hasil OTT di Jakarta dan sekitarnya pada Rabu malam, 13 Agustus 2025. Kabarnya, KPK telah menetapkan Dicky sebagai tersangka.
"Sampun (sudah ekspose tadi malam), tunggu konpers resmi saja," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada RMOL, Kamis pagi, 14 Agustus 2025.
Fitroh mengatakan, OTT Inhutani V, yang merupakan anak usaha dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perhutani itu berkaitan dengan perkara dugaan suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan.
"Benar (amankan uang Rp2 miliar)" terang Fitroh.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan 9 orang di Jakarta dan sekitarnya. Dari kesembilan orang itu, pihak-pihak yang diamankan di antaranya direksi Inhutani V dan pihak swasta.
KPK berencana akan mengumumkan hasil OTT Inhutani V pada hari ini.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dirut Inhutani V Sudah Tersangka
PCNU Bangkalan Prihatin Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji: Khawatir Meruntuhkan Marwah NU
Jahatnya 7 Menteri Yang Terjerat Korupsi Ini, Bansos pun Dicuri!
Eks Menag Yaqut Dicekal KPK, Anggota DPR: Uang Haji Menggiurkan