NARASIBARU.COM - Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo mengaku heran dengan langkah Dewan Pengawas (Dewas) yang mengumumkan tidak menemukan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus kebocoran data penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM.
Terlebih, pengumuman dilakukan saat Polda Metro Jaya justru menaikan status kasus tersebut ke penyidikan.
“Menyayangkan Dewas yang mengumumkan hasil pemeriksaan mereka yang tidak menemukan pelanggaran etik ditengah adanya penyidikan yang sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya,” ujar Yudi saat dihubungi inilah.com, Jakarta, Jumat (23/6/2023).
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya