NARASIBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), pada Jumat (15/8/2025) terkait dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
“Tim melakukan penggeledahan di rumah saudara YCQ di Jakarta Timur,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK.
Ia menambahkan penggeledahan berlangsung hingga pukul 18.00 WIB dan pihaknya akan menyampaikan update terkait barang atau dokumen yang diamankan. “Penggeledahan ini untuk mencari petunjuk dan bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan,” ujarnya.
Kasus ini bermula ketika KPK memulai penyidikan pada 9 Agustus 2025, setelah meminta keterangan Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025. KPK juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara, yang awalnya diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun. Selain itu, KPK mencegah tiga orang, termasuk Yaqut, bepergian ke luar negeri.
Sementara itu, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya mengungkap sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. Titik fokus pansus adalah pembagian kuota tambahan 50:50 dari 20.000 kuota yang diberikan Pemerintah Arab Saudi, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Pembagian ini dianggap melanggar Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019, yang menetapkan kuota haji khusus 8 persen dan reguler 92 persen.
Kasus ini memicu perhatian publik karena dampaknya terhadap calon jemaah haji dan potensi kerugian negara yang besar. KPK menegaskan akan menindaklanjuti semua bukti yang ditemukan, baik di rumah Yaqut maupun dokumen terkait Kementerian Agama. Proses penggeledahan dan penyidikan diyakini akan menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru.
Kasus ini menjadi sorotan karena menggabungkan isu transparansi kuota haji, akuntabilitas pejabat publik, dan kepastian hukum bagi masyarakat yang menunggu ibadah haji.
Sumber: espos
Artikel Terkait
Ini Hasil KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut!
Penyesalan Tom Lembong Terhadap Jokowi: Saya kebablasan
Penyelenggaraan Haji Era Yaqut Diusut KPK, Cak Imin: Hahahaha
Rumah Digeledah KPK, Ponsel Yaqut Disita!