NARASIBARU.COM -Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengaku percaya diri menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu 20 Agustus 2025.
Pemeriksaan ini terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Saat menjalani pemeriksaan, Roy Suryo mengaku tidak membawa apapun dalam pemeriksaan.
"Hari ini saya tidak membawa apa-apa karena memang ini harusnya tidak ada apa-apa. Jadi sebuah laporan yang salah, laporan yang konyol, banyak sekali kesalahan," ujar Roy Suryo kepada wartawan.
Selain Roy Suryo, ada dua orang lain yang diperiksa, yakni Kurnia Tri Royani dan Rizal Fadillah.
Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap 12 orang terlapor atas kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Ada total lima perkara mengenai kasus ijazah Jokowi yang ditangani Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Sebanyak 12 terlapor di antaranya adalah Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Efendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Benyamin, dan Ali Ridho.
Dalam kasus ini, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait ijazah palsu ke Polda Metro Jaya dengan sangkaan Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kebangetan! Kerabat hingga Tukang Pijat Pejabat Kemenag Naik Haji Furoda Pakai Fasilitas Negara
Kita Ketemu di KPK: Lisa Mariana Tak Malu Hasil Tes DNA Negatif, Kini Ancam Ridwan Kamil, Kasus Apa Lagi?
Yaqut Kian Terdesak, KPK Pegang Kartu AS: Dalang Kasus Kuota Haji 2024 Terkuak?
Inilah Orang Kepercayaan Jampidsus yang ditangkap Polisi