NARASIBARU.COM - Suasana Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak diwarnai misteri dengan kemunculan sebuah buku catatan berwarna biru.
Buku itu berada di genggaman selebgram Lisa Mariana, yang datang untuk diperiksa sebagai saksi dalam pusaran mega korupsi bank BUMD Jawa Barat yang merugikan negara hingga Rp222 miliar.
Lisa Mariana yang tiba di markas komisi antirasuah di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Jumat (22/8/2025) siang, awalnya tampil percaya diri.
Ia berjanji akan membuka semua yang diketahuinya kepada penyidik.
"Persiapannya sebagai saksi saya bakal kooperatif menjelaskan sedetail-detailnya," ujar Lisa sambil berjalan cepat menuju lobi Gedung KPK.
Ia juga mengonfirmasi telah membawa sejumlah dokumen pendukung.
"Iya ada (menyiapkan dokumen)," sambungnya singkat.
Namun, momen paling krusial terjadi di ruang tunggu.
Sesaat sebelum namanya dipanggil, Lisa terlihat berbincang serius dengan kuasa hukumnya, John Boy Nababan.
Dari tim hukumnya, sebuah buku catatan atau diary berwarna biru diserahkan kepada Lisa. Buku tersebut sontak memantik spekulasi.
Rahasia apa yang tersimpan di dalamnya? Apakah catatan itu berisi nama-nama besar, termasuk aliran dana haram yang tengah diusut KPK?
Jejak Dana Haram dan Keterlibatan Ridwan Kamil
Pemanggilan Lisa Mariana oleh KPK bukanlah tanpa alasan.
Namanya terseret dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di sebuah bank milik Pemerintah Daerah Jawa Barat.
KPK tengah menelusuri aliran dana non-budgeter yang diduga berasal dari penggelembungan biaya proyek.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa keterangan Lisa sangat vital untuk memetakan konstruksi perkara secara menyeluruh.
KPK tidak hanya ingin menjerat para tersangka, tetapi juga fokus pada pemulihan aset negara.
"Kami ingin telusuri konstruksi perkara ini secara utuh, tidak hanya menetapkan tersangka, tapi juga memulihkan keuangan negara secara optimal," tegas Budi pada Rabu (20/8/2025).
Penyidik, menurut Budi, akan menggali sejauh mana pengetahuan Lisa mengenai perputaran dana non-budgeter tersebut.
Dana siluman ini, menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, berasal dari selisih biaya proyek yang dimark-up.
Sebagai contoh, proyek yang seharusnya bernilai 10, dilaporkan menjadi 20, sehingga menyisakan 10 untuk dibagi-bagikan.
Nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), pun ikut terseret dalam pusaran kasus ini.
KPK mendalami dugaan aliran dana haram tersebut mengalir ke RK, mengingat posisinya sebagai komisaris di bank BUMD tersebut selama periode 2018–2023.
Sejumlah aset mewah seperti motor Royal Enfield dan mobil Mercedes Benz 280 SL telah disita KPK karena diduga terkait kasus ini, meskipun kepemilikannya tidak terdaftar atas nama Ridwan Kamil.
Sebelumnya, Lisa Mariana sempat membuat pernyataan di akun Instagram pribadinya, mengaku bingung atas pemanggilan KPK.
Namun, pihak KPK menegaskan pemanggilan tersebut sudah berdasarkan alat bukti yang kuat.
Hingga kini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu mantan Direktur Utama bank, Yuddy Renaldi (YR); Pimpinan Divisi Corporate Secretary, Widi Hartono (WH); serta tiga pengendali perusahaan swasta, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK).
Kelimanya telah dicegah bepergian ke luar negeri, meski belum ditahan.
Pertanyaan besar yang belum terjawab adalah apakah dana yang diduga diterima Ridwan Kamil juga mengalir ke kantong Lisa Mariana, dan apakah semua jejak itu tercatat rapi di dalam buku catatan biru yang kini menjadi misteri.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Resmi Jadi Tersangka Pemerasan, Wamenaker Noel Minta Maaf ke Prabowo dan Anak-Istri
Wamenaker Noel: Saya Tidak Di-OTT KPK, Bukan Kasus Pemerasan!
Kekuasaan Harus Dibatasi Agar Tak Jadi Lahan Korupsi
Rismon Sianipar Tenteng Buku Forensik Mentahkan Keaslian Ijazah Jokowi