NARASIBARU.COM - Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Adhie M Massardi menilai penangkapan mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan hanya spektakuler tapi juga menjanjikan cerita misteri.
Spektakuler karena Noel merupakan anggota kabinet Prabowo pertama yang dicokok KPK. Misteri karena Noel Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (JoMan) paling militan yang kemudian bertransformasi menjadi Prabowo Mania.
“Misterinya memang di situ. Apakah Noel ditarget KPK karena dianggap murtad dari Jokowi Mania?” kata Adhie M Massardi.
Pertanyaan ini muncul karena semua tahu selama ini KPK dianggap “komisariat” JoMan di Kuningan. Menjadi kepanjangan tangan rezim Joko Widodo dalam menjerat lawan-lawan politik. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto contohnya.
“Apalagi sebelum dilantik sebagai Komisioner KPK, saya dengar kabar angin bahwa Setyo Budiyanto Cs baiat (sumpah setia) kepada Widodo. Memang ini agak tak masuk akal tapi siapa tahu (benar)?” kata Adhie.
Tapi dia ini berharap kabar tentang baiat Setyo cs hoaks. Dan penangkapan Noel 100% kegiatan pemberantasan korupsi, bukan karena Setyo ingin menggantikan posisi Noel sebagai Ketua Umum Jokowi Mania.
“Kita lihat hari-hari ke depan. Kalau KPK mau mengggali kembali berkas skandal gratifikasi yang melibatkan Gibran dan Kaesang, yang dilaporkan Ubedilah Badrun tapi langsung dikubur dalam-dalam oleh Komisioner KPK, berarti KPK bukan bagian dari jaringan Jokowi Mania!” bebernya
Apalagi kalau akhirnya KPK juga berani meriksa Bobby Nasution, menantu Joko Widodo, menyusul ditangkapnya orang paling dipercaya Bobby, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting.
“Lebih afdol lagi jika KPK mau nayangkan video OTT di Medan itu ke publik agar masyarakat tahu siapa saja sebetulnya komplotan koruptor yang di-OTT itu,” jelas Adhie.
Pun Adhie berharap penangkapan Noel menjelaskan bahwa KPK kini sudah siuman dan kembali berjalan di jalur pemberantasan korupsi.
“Oya, pesan saya, skandal permainan kuota haji yang kini ditangani KPK yang melibatkan bekas Menag Yaqut jangan dikanalisasi hanya menjadi permainan penyelenggara haji dan biro jasa haji. Karena masalahnya jauh lebih kompleks, melibatkan orang-orang Istana waktu itu.”
“Akan lebih oke lagi bagi ummat (Islam) jika saat meriksa skandal kuota haji KPK nyempatkan ngintip brankas dana haji. Apa masih ada uangnya? Selamat kembali ke jalan kebenaran, KPK!” pungkas Adhie M Massardi.
KPK masih independen?
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo menilai OTT terhadap Noel menegaskan independensi lembaga antikorupsi menindak praktik culas yang dilakukan pejabat aktif.
“OTT ini menjadi alarm penting bahwa KPK berani. KPK berani menyentuh pejabat tinggi tanpa kompromi,” kata Yudi, Sabtu (23/8/2025).
KPK telah berhasil mengungkap kasus korupsi dan menentukan status hukum Noel dalam 1x24 jam. Menurut dia, jangka waktu ini penting agar keputusan penetapan tersangka tidak melanggar aturan penyidikan. “Jika KPK menangkap, maka hampir pasti bukti awal yang dikantongi telah kuat. Bukti awal yang dikantongi kredibel,” jelas Yudi.
Yudi bahkan menilai pernyataan Ketua KPK mengenai tidak ada campur tangannya istana dalam penangkapan tersebut mencerminkan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto menghargai proses hukum yang berlaku. Sebab, tidak ada intervensi yang dilakukan pemerintah. “Presiden konsisten tidak melakukan intervensi. Sehingga KPK bisa bergerak bebas sesuai mandat konstitusi,” jelas Yudi.
Menurut Yudi, penyelidikan kasus ini belum seluruhnya selesai. Dia menilai ada kemungkinan akan melebar ke berbagai pihak lain di lingkaran kekuasaan. Dia mengatakan bahwa pengembangan kasus tindak pidana korupsi bisa menyingkap jaringan luas praktik suap dan korupsi dalam birokrasi.
Oleh karena itu, Yudi menekankan tentang pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi dan berani melaporkan berbagai tindak pidana korupsi yang terjadi khususnya pada level pelayanan publik. “Keterlibatan publik sangat krusial untuk menjaga integritas hukum dan menutup celah korupsi yang berulang,” beber Yudi.
Adapun KPK telah menetapkan Wamenaker Noel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
KPK menahan Immanuel dan para tersangka lainnya selama 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih.
11 tersangka:
1. Irvan Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025
2. Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja, 2022–sekarang
3. Subhan – Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3, 2020–2025
4. Anitasari Kusumawati – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja, 2020–sekarang
5. Immanuel Ebenezer Gerungan – Wakil Menteri Ketenagakerjaan
6. Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker dan K3, Maret 2025–sekarang
7. Hery Susanto – Direktur Bina Kelembagaan, 2021–Februari 2025
8. Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator
9. Supriadi – Koordinator
10. Temurila – PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud – PT KEM Indonesia
Sumber: monitor
Artikel Terkait
Komisi III DPR Repons Noel Minta Amnesti dari Prabowo: Tak Bisa Sembarangan!
Bupati Pati Sudewo Mangkir Panggilan KPK
Dimulai Dari Noel, Said Didu Ungkap ‘Dosa-Dosa Jokowi’ Yang Akan Terbongkar!
Duit Pemerasan Sertifikat K3 Diduga Mengalir ke Menaker Yassierli hingga Mantan Menaker Ida Fauziyah