NARASIBARU.COM -Tersangka korupsi penyaluran bantuan sosial Edi Suhartono mengaku menjadi korban fitnah Juliari Peter Batubara.
Edi pernah menjabat Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial, dan staf ahli menteri bidang perubahan dan dinamika sosial saat Juliari menjabat Menteri Sosial.
"Saya diperintahkan Menteri Sosial Juliari Batubara untuk melaksanakan program bantuan sosial beras tahun 2020. Jadi yang bertanggung jawab terhadap program ini adalah Menteri Sosial Juliari Batubara. Saya difitnah dan dikorbankan," kata Edi Suharto di Gedung KPK, Jakarta, Senin malam, 25 Agustus 2025.
Edi Suharto menyampaikan itu usai menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK.
Pengakuan Edi Suharto dikuatkan pengacaranya Faizal Hafid. Dia menyebut sebagai bawahan kliennya secara organisatoris wajib menjalankan tugas yang diterima dari menteri.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Travel Haji Ragu Kembalikan Uang Korupsi Kuota, Baru Rp100 Miliar Disetor
Rizki Abdul Rahman Wahid, Pelapor Pandji: Jejak Politik, Kaitan Gibran, dan Relasi PMII
Agus Pambagio Sebut DNA Pegawai Pajak Rampok: Analisis OTT KPK & Dampak ke Penerimaan Negara
KPK Ungkap Korupsi Kuota Haji: Jokowi Disebut, Yaqut Jadi Tersangka