"Dari kami ada 2 saksi, dari MUI ada 5, terus beberapa ahli luar yang sudah dipanggil. Katanya akan memanggil UAS (Ustaz Abdul Somad), kemudian Adi Hidayat, Abah Luthfi (Habib Luthfi bin Yahya) juga mau dipanggil," ujar Ihsan.
Hingga saat ini, Ihsan sudah menyerahkan sebanyak 15 bukti, termasuk bukti berupa rekaman video ceramah Panji Gumilang.
"Kami sampaikan (total) ada 15 bukti. Barusan saya sudah kasih ada 10 bukti tambahan dalam bentuk video rekaman. Kami sudah kasih semua bukti baru ke penyidik," pungkasnya.
Panji Gumilang sendiri telah menghadiri pemanggilan Bareskrim Polri sekitar pukul 13.53 WIB. Hingga pukul 16.00 WIB, ia masih menjalani pemeriksaan sebagai pihak terlapor kasus dugaan penodaan agama.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?