NARASIBARU.COM - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (NAM) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup, termasuk keterangan dari 120 saksi dan 4 ahli. Keputusan itu diambil melalui rapat gelar ekspose perkara.
"Dari ekspose, telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, saat jumpa pers di Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).
Melansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan mantan Bos Gojek itu sempat menembus angka Rp4,8 triliun pada 2022
Harta Nadiem ini meningkat seiring ia ditunjuk sebagai Mendikbudristek sejak 2019. Pada tahun awal ia menjadi menteri, Nadiem tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 1.225.006.640.485 atau Rp1,2 triliun.
Lalu pada 2020, harta Nadiem Makarim berada di angka Rp 1.192.425.517.883 atau Rp1,1 triliun. Lalu, Nadiem memiliki harta sebesar Rp 1.175.047.616.596 atau Rp1,1 triliun pada 2021.
Anehnya, harta Nadiem Makarim kemudian menurun drastis menjadi Rp 906.057.161.325 atau Rp 906 miliar pada 2023. Surat berharga yang awalnya Rp 5,5 triliun menjadi Rp 1,4 triliun.
Saat jabatannya sebagai Mendikbudristek berakhir pada 2024, nilai harta kekayaan Nadiem Makarim turun lagi menjadi Rp 600.641.456.655 atau Rp 600 miliar. Surat berharganya juga turun menjadi Rp 926 miliar.
Jumlah harta kekayaan Nadiem ini bersumber dari berbagai jenis aset yang dimiliki. Adapun rincian harta kekayaan Nadiem Makarim adalah sebagai berikut:
1. Tanah dan Bangunan: Rp 57.793.854.385
Tanah Seluas 24.739 m2 di Kab / Kota Rote Ndao, Hasil Sendiri: Rp 176.883.850
Tanah Seluas 2.700 m2 di Kab / Kota Gianyar, Hasil Sendiri: Rp 2.160.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 166 m2/166 m2 di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri: Rp 1.981.210.000
Tanah dan Bangunan Seluas 567 m2/485 m2 di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri: Rp 16.360.785.000
Tanah dan Bangunan Seluas 885 m2/560 m2 di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri: Rp 27.888.675.000
Tanah dan Bangunan Seluas 190 m2/190 m2 di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri: Rp 4.000.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 1379.81 m2/101.4 m2 di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri: Rp 5.226.300.535
2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 2.247.400.000
Mobil, Toyota Alphard 2,5 Hybrid Tahun 2024, Hasil Sendiri: Rp 1.710.800.000
Mobil, Toyota Innova Zenix 2.0 Tahun 2024, Hasil Sendiri: Rp 536.600.000
3. Harta Bergerak Lainnya: Rp 752.313.000
4. Surat Berharga: Rp 926.095.804.402
5. Kas dan Setara Kas: Rp 77.083.385.547
6. Harta Lainnya: Rp 2.900.000.000
Jumlah harta kekayaan Nadiem Makarim seluruhnya sebenarnya mencapai Rp 1.066.872.757.334 atau Rp 1 triliun. Namun, dia mengaku memiliki utang senilai Rp 466.231.300.679 atau Rp 466 miliar. Dengan demikian, maka total harta kekayaan bersih Nadiem Makarim adalah sebesar Rp 600.641.456.655 atau sekitar Rp 600 miliar.
Artikel Terkait
Kasus Apa Sebenarnya? Membedah Skandal Chromebook Triliunan Nadiem Makarim!
Kejagung Ungkap Peran Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Laptop
Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kerugian Negara Tembus Rp1,98 Triliun
KPK: Penyelidikan Korupsi Google Cloud Tetap Berproses meski Nadiem Ditahan Kejagung