“Namanya presiden tentu memberi perintah kepada pembantunya yang namanya menteri, tapi perintah yang mana,” imbuhnya.
Di sisi lain, Ketua Komisi III DPR itu mengaku prihatin atas kasus yang menimpa kader Partai NasDem itu. Namun, dia mengingatkan agar semua pihak tidak boleh berpersepsi dalam kasus hukum itu, melainkan harus bicara fakta.
“Jadi kalau kita disuruh beropini kemudian disuruh berpersepsi yo jangan kasus hukum, kalau kasus politik boleh berpersepsi,” pungkas Pacul.
Sumber: tvone
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran