NARASIBARU.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander menyebut lembaga antikorupsi akan berkirm surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait Komjen Agus Andrianto yang baru tiga kali menyerahkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara) miliknya.
"Iya-lah (menyurati Kapolri), kalau pun intinya lembaga kita akan bersurat ke Presiden, kami akan beritahukan misalnya kalau menyangkut menteri enggak lapor-lapor, ya kita sampaikan ke presiden, menteri ini enggak lapor," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023).
Agus baru saja dilantik sebagai Wakapolri di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023). Dia diangkat mennggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun.
Usai menjabat Wakapolri, berdasarkan penulusuran di website resmi KPK pada Jumat (7/7/2023), Agus belum juga melaporkan LHKPN terbarunya. Di website tersebut hanya terdapat empat kolom LHKPN Agus, yakni 2016, 2011, 2008, dan 2011.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh