“Sudah (dioperasi), katanya sih sakit di bagian itunya (duburnya). Saya kurang tahu pasti (kondisinya), nanti saya cek apakah sudah dilakukan operasi langsung (kembali ke sel) atau nanti dalam tahap pascapemulihan,” tegasnya.
Nadiem merupakan salah satu tersangka dari kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di lingkungan Kemendikbudristek 2019-2022. Nadiem menjalani penahanan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel.
Penetapan tersangka Nadiem setelah dirinya menjalani tiga kali pemeriksaan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook itu disinyalir merugikan keuangan negara Rp 9,9 triliun.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Sidang Korupsi Chromebook Rp2,1 Triliun: Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak, Lanjut ke Pembuktian
Influencer Kripto Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Rugikan Korban Miliaran Rupiah
KPK Ungkap Travel Haji Ragu Kembalikan Uang Korupsi Kuota, Baru Rp100 Miliar Disetor
Rizki Abdul Rahman Wahid, Pelapor Pandji: Jejak Politik, Kaitan Gibran, dan Relasi PMII