Coretax Rp1,3 Triliun seperti Buatan Anak SMA, DPR Minta Audit Proyek Aplikasi Perpajakan Sri Mulyani

- Selasa, 28 Oktober 2025 | 10:50 WIB
Coretax Rp1,3 Triliun seperti Buatan Anak SMA, DPR Minta Audit Proyek Aplikasi Perpajakan Sri Mulyani


NARASIBARU.COM
-  Proyek sistem perpajakan Coretax senilai Rp1,3 triliun kini jadi sorotan tajam. Kritik bermula dari pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut kualitas sistem digital itu “seperti buatan anak SMA”. Tak butuh waktu lama, anggota DPR dan sejumlah ekonom mendesak agar proyek warisan era Sri Mulyani itu diaudit secara menyeluruh. 

Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, menilai kasus Coretax adalah cermin buruknya perencanaan dan pengawasan proyek digital di kementerian. Ia menegaskan, dana sebesar Rp1,3 triliun yang bersumber dari uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. 

“Uang negara yang besar harus bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai rakyat rugi dua kali—uangnya dipakai, tapi hasilnya justru merepotkan,” ujar Amin di Jakarta, Selasa (28/10/2025). 

Menurut Amin, transformasi digital seharusnya menghadirkan efisiensi dan kemudahan bagi masyarakat, bukan menambah beban baru. Ia menilai proyek besar seperti Coretax semestinya digarap oleh tenaga ahli yang memahami teknologi informasi dan sistem perpajakan, bukan sekadar kontraktor yang mengejar tender. 

“Kalau mau digitalisasi pajak, pastikan dikerjakan oleh orang yang benar-benar paham teknologi. Jangan asal dapat proyek,” tegasnya. 

Sistem Bermasalah, Data Tak Sinkron 


Sejak diluncurkan, Coretax digadang-gadang menjadi tulang punggung modernisasi sistem pajak Indonesia. Namun, kenyataannya jauh dari harapan. Sejumlah pengguna mengeluhkan sistem yang sering error, data wajib pajak yang tak sinkron, hingga gangguan dalam pelayanan publik. 

“Bayangkan, proyek senilai Rp1,3 triliun tapi sistemnya kerap bermasalah. Ini jelas mengecewakan,” ujar Amin. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sendiri mengakui kualitas sistem itu memang bermasalah. Ia bahkan menyebut hasil audit internal menemukan kejanggalan dalam kode program yang dinilai amatir. 

“Begitu tim saya lihat source code-nya, mereka bilang, ini seperti dibuat programmer tingkat SMA,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jumat (24/10/2025). 

Purbaya juga mengungkap bahwa sistem tersebut dikembangkan oleh perusahaan asing, LG CNS, selama empat tahun, namun hasilnya tak memenuhi standar.

“Bagian atas dan tengah sistem masih bisa diperbaiki, tapi yang dikerjakan oleh pihak LG tidak bisa diselamatkan,” ujarnya. 

Sebagai langkah darurat, Purbaya mengaku sudah memanggil sejumlah white hacker asal Indonesia untuk menguji sistem keamanan Coretax. Langkah itu dilakukan demi memastikan tidak ada celah keamanan atau manipulasi data di dalam sistem. 

“Kita sudah panggil para hacker jagoan, termasuk yang peringkat dunia. Mereka sudah uji coba sistem, dan hasilnya memang banyak yang harus diperbaiki,” ujar Purbaya.

Desakan Audit 


Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mendesak agar proyek Coretax segera diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau BPKP. Ia menilai, temuan ini terlalu serius untuk dibiarkan tanpa pertanggungjawaban hukum. 

“BPK harus turun tangan. Semua pihak yang terlibat, termasuk yang disebut oleh Menteri Keuangan, perlu dimintai keterangan. Ini menyangkut uang publik dalam jumlah besar,” kata Bhima.

Bhima juga mengingatkan bahwa publik berhak tahu bagaimana proyek sebesar itu bisa lolos dari pengawasan internal dan eksternal. Ia menyebut bahwa dugaan adanya kesalahan dalam perencanaan hingga pelaksanaan harus diusut tuntas.***

Sumber: hukama

Komentar