Politisi yang pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB di DPRD Riau (periode 2009-2019) ini tercatat memiliki tanah dan bangunan sebanyak 12 bidang, senilai total Rp4,905 miliar. Properti ini tersebar di berbagai lokasi, termasuk Kota Pekanbaru, Indragiri Hilir, Kampar, hingga Jakarta Selatan.
Mantan Ketua Dewan Tanfidz DPW PKB Riau ini juga memiliki koleksi kendaraan dua unit mobil senilai total Rp780 juta, terdiri dari Toyota Fortuner tahun 2016 seharga Rp400 juta, dan Mitsubishi Pajero tahun 2017 senilai Rp380 juta.
Aset lain yang turut menyumbang total kekayaannya adalah kas dan setara kas senilai senilai Rp621.046.622.
Abdul Wahid juga tercatat memiliki utang sebesar Rp1,5 miliar. Sehingga total harta kekayaannya setelah dikurangi utang menjadi Rp4.806.046.622 (Rp4,8 miliar).
Abdul Wahid merupakan salah satu dari 10 orang penyelenggara negara yang ditangkap KPK pada Senin, 3 November 2025.
"Benar. Salah satunya (Gubernur Riau Abdul Wahid)" kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada RMOL, Senin malam, 3 November 2025
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!