Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Hampir 24 Jam di Polres Kudus
Polres Kudus telah mengonfirmasi bahwa Bupati Pati, Sudewo, menjalani pemeriksaan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini dilakukan setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan berkoordinasi untuk menggunakan fasilitas ruang pemeriksaan di Polres Kudus.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, menyatakan bahwa koordinasi telah dilakukan dan proses pemeriksaan terhadap Bupati Pati tersebut telah selesai dilaksanakan. "Alhamdulillah, pemeriksaan sudah selesai," ujarnya di Mapolres Kudus, Selasa dini hari, 20 Januari 2026.
Proses Hukum Berlanjut ke Jakarta
Usai menjalani pemeriksaan intensif yang berlangsung hampir 1x24 jam, Sudewo langsung dibawa ke Semarang. Selanjutnya, politikus dari Partai Gerindra ini akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Artikel Terkait
AKBP Didik Putra Kuncoro Ditahan, Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Narkoba
Jaksa Agung Burhanuddin Beberkan Oknum Jaksa Tilap Aset Sitaan Negara, Ini Perintah Tegasnya
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal yang Diuji & Dampaknya
Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Hanya Rp 6 M di LHKPN