Walikota Madiun Maidi Ditahan KPK, Tersangka OTT Dugaan Suap Proyek dan Izin
NARASIBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status tersangka kepada Walikota Madiun, Maidi, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kota Madiun, Jawa Timur.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa ekspose hasil OTT telah dilakukan pada Senin malam, 19 Januari 2026. Penetapan tersangka telah dilakukan, namun identitas lengkap akan diumumkan dalam konferensi pers.
Rincian Orang yang Diamankan dalam OTT KPK
Dari total 15 orang yang diamankan, sembilan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Mereka terdiri dari:
- Walikota Madiun (Maidi)
- Dua Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Enam orang dari pihak swasta
Modus dan Barang Bukti yang Disita
Budi Prasetyo menyatakan bahwa kasus ini berkaitan dengan penerimaan yang diduga dilakukan Walikota Madiun terkait sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemkot Madiun.
Artikel Terkait
KPK OTT Wali Kota Madiun & Bupati Pati, DPR Ingatkan Bahaya Jual Beli Jabatan
KPK Boyong 8 Tersangka OTT Pati ke Jakarta, Termasuk Bupati Sudewo: Fakta Terbaru
Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK: Kronologi OTT dan Reaksi Warga Koruptor Digulung
Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK 24 Jam di Polres Kudus: Kronologi & Fakta Terbaru