Ia meyakini ribuan komentar negatif itu tidak murni dari masyarakat, melainkan digerakkan oleh mesin atau robot.
"Kalau ada postingan negatif, yang komen bisa sampai 10.000, 7.000. Ya berarti, kan, itu ternyata enggak semuanya orang. Ada juga yang komputer, ada juga buzzer," ujar Marcella.
Peran Ganda Konsultan Media dan Video Permintaan Maaf
Sidang juga mengungkap peran Tian Bahtiar, mantan Direktur Pemberitaan Jak TV, yang bertindak sebagai konsultan media berbayar. Marcella mengungkapkan Tian menerima bayaran mulai Rp 500.000 hingga Rp 1,5 juta per tautan untuk memastikan berita yang menguntungkan terdakwa tayang di media daring.
Selain itu, sidang sempat memanas ketika jaksa menayangkan video permintaan maaf Marcella. Marcella membenarkan video itu berisi dirinya, namun dibuat di bawah tekanan psikologis saat penyidikan dan dengan janji dapat bertemu suami.
Ia menegaskan permintaan maafnya hanya terkait penerusan isu viral via WhatsApp untuk mengalihkan isu negatif klien, dan membantah terlibat dalam pembuatan konten hoaks "Indonesia Gelap" atau isu "RUU TNI".
Artikel Terkait
Rustam Effendi Klaim Tahu Pembuat Ijazah Jokowi Palsu, Ungkap Peran Eggi Sudjana
Fakta Baru Sidang Ijazah Jokowi: KPU Akui Pernah Unggah Dokumen ke Publik
Mahfud MD Puji Prabowo dan Gerindra Tak Campuri OTT KPK: Analisis Lengkap
Walikota Madiun Maidi Ditahan KPK: OTT Proyek & Izin, Fakta Lengkap