Flexing di Media Sosial dan Aliran Dana Tersangka
Perubahan sikap Husein memicu kecaman publik, terutama setelah ia melakukan aksi flexing di media sosial yang dinilai tidak sensitif. KPK menduga dana dari praktik jual beli jabatan perangkat desa yang dikumpulkan Sudewo melalui "Tim 8" Kades, mungkin digunakan untuk meredam aksi massa.
Update Kasus: Sudewo Tersangka dan Sitaan Rp2,6 Miliar
KPK telah menetapkan Bupati Sudewo sebagai tersangka pemerasan jabatan perangkat desa dengan tarif Rp165 juta hingga Rp225 juta per kursi. Tiga orang kepercayaannya juga ditahan:
- Abdul Suyono (Kades Karangrowo, Korlap Jakenan)
- Sumarjiono (Kades Arumanis, Korlap Jaken)
- Karjan (Kades Sukorukun)
Barang bukti uang tunai senilai Rp2,6 miliar dari delapan Kepala Desa di Kecamatan Jaken telah diamankan. Kini penyidik menelusuri kemungkinan aliran dana haram tersebut ke koordinator aksi untuk mengamankan posisi Sudewo.
Artikel Terkait
Marcella Santoso Bayar Buzzer Rp 597,5 Juta Sebulan untuk Bela Harvey Moeis: Fakta Lengkap
Rustam Effendi Klaim Tahu Pembuat Ijazah Jokowi Palsu, Ungkap Peran Eggi Sudjana
Fakta Baru Sidang Ijazah Jokowi: KPU Akui Pernah Unggah Dokumen ke Publik
Mahfud MD Puji Prabowo dan Gerindra Tak Campuri OTT KPK: Analisis Lengkap