Marcella Santoso Bayar Buzzer Rp 597,5 Juta Sebulan untuk Bela Harvey Moeis
Pengacara sekaligus terdakwa kasus suap hakim, Marcella Santoso, mengungkap fakta mengejutkan di persidangan. Ia mengaku pernah membayar jasa pendengung atau buzzer sebesar Rp 597,5 juta per bulan untuk membela kliennya, Harvey Moeis, dalam kasus korupsi timah.
Kesepakatan Bayar Buzzer Rp 597,5 Juta Terungkap di Sidang
Pengakuan ini disampaikan Marcella saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat. Jaksa penuntut umum membacakan berita acara pemeriksaan yang menyebut kesepakatan dengan penyedia jasa bernama Adhiya Muzakki, yang dikenal sebagai bos buzzer.
"Saya setuju menggunakan jasa Adhiya... dengan harga yang disepakati selama satu bulan sebesar totalnya Rp 597.500.000," bunyi BAP yang dikonfirmasi kebenarannya oleh Marcella di hadapan majelis hakim.
Alasan Marcella Gunakan Jasa Buzzer
Marcella menjelaskan, langkah tersebut diambil karena Harvey Moeis merasa sangat tertekan akibat serangan komentar negatif masif di media sosial seperti Instagram, TikTok, dan X (Twitter).
Artikel Terkait
Rustam Effendi Klaim Tahu Pembuat Ijazah Jokowi Palsu, Ungkap Peran Eggi Sudjana
Fakta Baru Sidang Ijazah Jokowi: KPU Akui Pernah Unggah Dokumen ke Publik
Mahfud MD Puji Prabowo dan Gerindra Tak Campuri OTT KPK: Analisis Lengkap
Walikota Madiun Maidi Ditahan KPK: OTT Proyek & Izin, Fakta Lengkap