APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji

- Senin, 02 Februari 2026 | 14:25 WIB
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji

APH Ditantang Periksa Jokowi dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Kuota Haji

NARASIBARU.COM - Aparat Penegak Hukum (APH) mendapatkan tantangan untuk memeriksa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Pemeriksaan ini terkait dua kasus korupsi besar, yaitu kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang menjerat anak Riza Chalid, serta kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024.

Pakar Hukum: Tidak Boleh Ada Tebang Pilih

Pakta Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menegaskan bahwa Kejaksaan Agung dan KPK harus berlaku adil tanpa tebang pilih. Menurutnya, siapapun yang terkait, termasuk Jokowi, berpotensi untuk dimintai keterangan.

"Siapapun yang terkait, termasuk Joko Widodo bisa ditarik sebagai pihak dalam perkara tersebut," tegas Fickar, Senin 2 Februari 2026.

Fickar menjelaskan bahwa status Jokowi sebagai warga negara memungkinkannya diperiksa sebagai saksi, atau bahkan sebagai tersangka jika bukti yang ditemukan cukup kuat.


Halaman:

Komentar