Panji Gumilang dalam beberapa transaksi, menerima dana masuk yang berasal dari Yayasan di lingkungan Al Zaytun, berupa transaksi transfer maupun tunai. Panji Gumilang kemudian menggunakan dana ini untuk transaksi pembelian tanah.
Panji Gumilang total memiliki sekitar 2,3 juta meter persegi. Dari total 1,3 juta meter persegi itu, tanah atas nama Panji Gumilang sebanyak 107 hak seluas 805.256 meter persegi, sisanya diatasnamakan pihak lain termasuk istri dan anaknya.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina