KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri dalam Kasus Korupsi Bank bjb Rp409 Miliar

- Senin, 09 Februari 2026 | 09:50 WIB
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri dalam Kasus Korupsi Bank bjb Rp409 Miliar

KPK Dalami Dugaan Aset Ridwan Kamil di Luar Negeri Terkait Korupsi Bank bjb

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terdapat aset milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang berada di luar wilayah Jawa Barat bahkan hingga ke luar negeri. Aset ini diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi dana nonbudgeter Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank bjb).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik masih aktif menelusuri seluruh aktivitas Ridwan Kamil, baik dalam kapasitasnya sebagai gubernur maupun sebagai individu, baik di dalam maupun luar negeri. KPK juga mendalami pola kepemilikan aset-aset tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan nama pihak lain untuk menyembunyikan kepemilikan.

"Kami juga mendalami terkait dengan aset-aset ini. Tidak hanya di Jawa Barat, di wilayah lain juga terbuka kemungkinan di negara-negara lain," tegas Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin, 9 Februari 2026.

Perkembangan Kasus dan Penetapan Tersangka

Pengembangan kasus ini masuk dalam klaster dua penyidikan KPK yang membidik Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi dana iklan Bank bjb. Sebelumnya, penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di Bandung pada 10 Maret 2025. Dari tindakan tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik (BBE), satu unit sepeda motor Royal Enfield, dan satu unit mobil Mercedes-Benz.

Tak hanya itu, penggeledahan juga dilakukan di 11 lokasi lain yang menghasilkan penyitaan berbagai barang bukti berupa dokumen penting, deposito senilai Rp70 miliar, kendaraan roda dua dan empat, serta aset tanah dan bangunan.

Pada 13 Maret 2025, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu:


Halaman:

Komentar