- Yuddy Renaldi (Direktur Utama Bank bjb)
- Widi Hartono (Pimpinan Divisi Corsec Bank bjb)
- Ikin Asikin Dulmanan (Pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri)
- Suhendrik (Pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres)
- Sophan Jaya Kusuma (Pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama)
Modus Mark-Up Dana Iklan dan Kerugian Negara
Kasus ini berawal dari alokasi belanja promosi Bank bjb sebesar Rp409 miliar pada periode 2021 hingga pertengahan 2023. Dana tersebut dialirkan melalui enam agensi yang ditunjuk tanpa melalui proses pengadaan internal bank yang sesuai aturan.
Rincian nilai kerja sama dengan agensi tersebut adalah:
- PT CKMB: Rp41 miliar
- PT CKSB: Rp105 miliar
- PT AM: Rp99 miliar
- PT CKM: Rp81 miliar
- PT BSCA: Rp33 miliar
- PT WSBE: Rp49 miliar
Dari total anggaran fantastis tersebut, investigasi KPK menemukan bahwa hanya sekitar Rp100 miliar saja yang digunakan untuk pekerjaan riil. Setelah dikurangi komponen pajak, negara dinyatakan mengalami kerugian negara sebesar Rp222 miliar akibat mark-up.
Dana mark-up sebesar Rp222 miliar itu kemudian dijadikan sebagai dana nonbudgeter atau dana ilegal Bank bjb, berdasarkan kesepakatan antara para tersangka yang telah ditetapkan.
Artikel Terkait
Buni Yani Ragukan Kinerja KPK: Harus Berani Usut Jokowi dan Keluarga
Liu Xiaodong Jadi Tahanan Rumah: Dalang Pencurian Emas 774 Kg di Kalbar Terancam 20 Tahun Penjara
Kronologi Lengkap OTT KPK di PN Depok: Pengejaran Malam, Rp850 Juta, dan 7 Tersangka
KPK Geledah Kantor Bea Cukai Rawamangun: 6 Tersangka Kasus Suap Impor PT Blueray Cargo