"Harusnya Luhut paham bahwa situasi pemberantasan korupsi di Indonesia sedang dalam fase mengkhawatirkan. Indeks Persepsi Korupsi anjlok tahun 2022, dari 38 menjadi 34. Selain itu, KPK yang Luhut banggakan itu tidak lagi dipercaya oleh masyarakat. Lagipun, apa yang dibanggakan? Kualitas penindakan jeblok, kuantitasnya anjlok, rentetan pelanggaran kode etik, baik level pimpinan maupun pegawai, silih berganti," jelasnya.
Terakhir, ICW juga menyinggung lewat OTT banyak pejabat yang telah diantarkan masuk bui. Pejabat itu dari level menteri hingga kepala daerah.
"Kami juga ingin ingatkan Luhut, OTT yang dikritik oleh dirinya itu telah mengantarkan banyak pejabat publik masuk bui. Mulai dari level Menteri, pimpinan lembaga negara, hingga kepala daerah," bebernya.
"Oleh sebab itu, ICW berharap kepada Luhut agar tidak asal bicara. Jika kurang memahami suatu isu, jauh lebih baik untuk belajar terlebih dahulu," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan menilai fungsi pencegahan KPK harus dikedepankan dibanding fungsi penindakan. Ia tidak mempermasalahkan OTT KPK yang sedikit.
"Kalau OTT-nya enggak ada, malah lebih bagus, tapi pencegahannya lebih baik," kata Luhut usai menghadiri acara 'Stranas PK: Kok Bisa Rapor Logistik Turun Saat Pelabuhan di Indonesia 20 Besar Terbaik Dunia' di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (18/7).
Menurut Luhut, bila fungsi pencegahan baik, maka secara otomatis penindakan juga semakin kecil. Sehingga pencegahan korupsi perlu diperkuat.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta