Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang

- Jumat, 04 Agustus 2023 | 21:30 WIB
Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang

Kuasa hukum Panji, Hendra Effendi mengatakan alasan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan dikarenakan usia kliennya saat ini mencapai 77 tahun. 


"Penangguhan penahanan sudah kami sampaikan sampe saat ini secara tertulis belum ada jawaban. Ya kami tunggu," kata Hendra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu, 2 Agustus 2023.


Ia mengungkapkan salah satu alasan mengajukan penangguhan penahanan dikarenakan kliennya saat ini berusia 77 tahun. 


"Harapannya apa yang kami sampaikan ini bisa diterima atas dasar kemanusiaan karena bagaimanapun pak panji ini, pertama usianya sudah di angka 77 jadi tidak mungkin lah seorang dalam kapasitas tokoh pendidik ya dan tentunya bisa melakukan hal-hal yang lebih dari apa yang didugakan atau disangkakan hari ini," ujar Hendra. 


Selain penangguhan penahanan, kata Hendra, tim kuasa hukum juga bakal mengajukan praperadilan. 


Namun, ia masih belum bisa memastikan kapan praperadilan akan diajukan. 


“Ya kalau itu memang kita perlukan, nanti akan kita tempuh, kami sudah diskusikan tentang segala hal yang terjadi kemarin dan hari ini,” ucap dia.


Sumber: disway


Halaman:

Komentar

Terpopuler