NARASIBARU.COM - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Novel Baswedan, mengungkapkan sejumlah mantan pegawai lembaga antirasuah dihalang-halangi saat hendak bekerja di perusahaan swasta.
"Jadi, teman-teman yang sudah sempat mau bekerja di (perusahaan) swasta di tempat-tempat lain, itu ada upaya membuat sedemikian rupa untuk gagal, untuk enggak bisa (masuk)," kata Novel Baswedan dikutip dari acara GASPOL! Kompas.com pada Minggu (6/8/2023).
Namun demikian, Novel tidak menyebut secara rinci siapa pihak yang diduga berada di balik upaya untuk melakukan penggagalan tersebut.
Menurut Novel, pelemahan terhadap rekan-rekannya yang kini tergabung dalam Indonesia Memanggil (IM) 57 Institute itu sudah berlangsung secara sistematis.
Selain itu, kata Novel, atas alasan tertentu mantan pegawai KPK juga tidak bisa berdiri menjadi wiraswasta.
Karena keadaan inilah yang kemudian menjadi salah satu alasan Novel Baswedan beserta 57 pecatan KPK lainnya menerima tawaran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri.
Lebih lanjut, meski KPK dan Polri memiliki histori yang cukup dinamis, Novel mengaku, dirinya dan pecatan KPK lainnya tidak membenci siapapun di instansi Korps Bhayangkara tersebut.
Sebab, prinsip Novel, hanya tindak pidana korupsi di seluruh lembaga pemerintahanlah yang harus ia lawan.
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?