NARASIBARU.COM -Kabar tiga oknum anggota polisi yang ditangkap karena terkait dengan kasus terorisme dibantah Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi memastikan kabar penangkapan tiga anggota Polri terkait dengan kasus penangkapan DE (28), karyawan PT KAI yang jadi tersangka terorisme adalah tidak benar.
"Terkait anggota Polri (yang ditangkap), tidak ada hubungan dengan jaringan teror," ujarnya saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8).
Kata Hengki, ketiganya ditangkap terkait kasus penjualan senjata api ilegal.
Adapun mereka yang ditangkap adalah Bripka Reynaldi Prakoso (Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya), Bripka Syarif Mukhsin (Anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon), dan Iptu Muhamad Yudi Saputra (Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara)
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Siap Lawan Balik! PDIP Bawa Bukti Rekaman Tudingan Judi Online, Seret Nama Budi Arie Pemeriksaan Polisi
Pakar HTN Zainal Arifin Mochtar: Syarat Pemakzulan Gibran Terpenuhi Secara Hukum!
Menpora Dito Lolos Dari Kasus BTS? Kejagung Jangan Jadi Pengecut Berhadapan Dengan Kader Partai Penguasa!
Tannos Bisa Buka Kotak Pandora Dugaan Aliran Duit Korupsi E-KTP, Termasuk ke Elite PDIP