"Memang Jokowi harus kita ganti secepatnya, supaya KPK kita benahi lagi kembali khittah-nya (garis besar perjuangan)," katanya.
Sementara Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, petugas KPK sudah menemui Rizal Ramli, Amien Rais dan rombongan.
"Namun pada akhirnya tidak jadi menyampaikan aduannya," kata Ali.
Dipastikan Ali, KPK tidak membatasi masyarakat untuk mengadu dugaan korupsi, namun harus mengikuti prosedur yang berlaku.
"KPK tentunya membuka ruang dengan sangat terbuka bagi setiap masyarakat yang ingin menyampaikan aduan dugaan tindak pidana korupsi," kata Ali.
"Namun tentunya sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Sehingga layanan publik ini dapat berlangsung dengan tertib," sambungnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?