NARASIBARU.COM - Anggota Polda Metro Jaya berinisial S selaku buronan kasus penganiayaan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial DK hingga tewas akhirnya tertangkap. S ditangkap usai melarikan diri ke Bandung, Jawa Barat.
"Ditangkap di Bandung," kata Kanit I Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ipik Gandamanah kepada wartawan, Senin (28/7/2023).
Ipik menyebut penangkapan terhadap S dilakukan pada pekan lalu. Kekinian Penyidik juga telah melengkapi berkas perkara S dan tujuh tersangka lainnya untuk kemudian diserahkan ke Kejaksaan.
"Tertangkap kira-kira sudah delapan hari," katanya.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!