NARASIBARU.COM -Belum usai disorot publik terkait kasus oknum Paspampres menganiaya warga asal Aceh hingga meninggal, kini ada lagi oknum anggota TNI diduga telah melakukan penganiayaan kepada seorang pengusaha hingga babak belur.
Melalui akun media Tiktok @jkw811 official, seorang pengusaha paruh baya bernama Agus Warmon mengungkapkan curhatnya di dalam sebuah video tentang kejadian yang menimpa dirinya. Video yang diunggah pada Rabu (16/8) itu hingga hari ini, Rabu (30/8) sudah ditonton sebanyak 398 ribu kali dan 1.892 komentar, serta telah di-share sebanyak 1.716 kali.
Namun saat ini, pada Rabu malam (30/8), sekitar pukul 20.00 Wib, video tersebut sudah tidak ditemukan lagi di akun Tiktok. Besar kemungkinan ada pihak yang mencoba meminta Tiktok untuk menghapus video tersebut.
Saat dikonfirmasi, Agus beserta tim kuasa hukumnya juga terlihat kaget perihal video yang sudah terhapus itu. Agus berharap agar kasus ini segera diungkap seperti terungkapnya oknum Paspampres pelaku penganiayaan warga hingga tewas.
"Oknum Paspampres (pelaku penganiayaan) tiga hari tertangkap, sementara kasus saya sudah 5 bulan, belum ada oknum TNI dan otak dari peristiwa ini yang jadi tersangka," ungkap Agus kepada media.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Fakta Klarifikasinya
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap! Ini Kronologi dan Kasus yang Disembunyikan
Gerah Sepak Terjang Kejagung, Jokowi Disebut Usulkan Nama Ini kepada Prabowo Ganti ST Burhanuddin
KPK Didesak Periksa Sri Mulyani dan Suryo Utomo soal Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,3 Triliun