NARASIBARU.COM - Terungkap, Polri beli gas air mata dengan menghabiskan anggaran mencapai Rp 2 triliun.
Hal ini merupakan temuan Indonesia Corruption Watch atau ICW bekerja sama dengan Trend Asia telah melaksanakan studi yang mengungkap fakta baru.
Berdasarkan temuan mereka, dalam rentang tahun 2013 hingga 2022, Polri telah menghabiskan dana sebesar Rp2,01 triliun untuk pembelian gas air mata.
Tentu hal ini menimbulkan pertanyaan dan keprihatinan.
Oleh karena itu, tim ICW telah melakukan langkah konkret dengan mengunjungi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk meminta klarifikasi.
ICW berharap agar Polri bersedia membuka data terkait pembelian gas air mata yang menjadi perbincangan ini.
Wanna Alamsyah, seorang peneliti dari ICW, mengungkap bahwa organisasi tersebut telah mengirimkan surat resmi untuk meminta informasi mengenai transaksi pembelian gas air mata kepada Divisi Humas Polri.
Surat permohonan ini telah diterima oleh pihak Polri dan telah mendapatkan nomor registrasi: 297/SK/BP/ICW/VIII/2023, dengan tanggal penanggalan 30 Agustus 2023. Ini menunjukkan komitmen ICW dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.
Langkah ini diambil untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai pengeluaran yang signifikan ini dan menegaskan bahwa dalam sistem demokrasi, transparansi dan akuntabilitas adalah hal-hal yang sangat penting.
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?