NARASIBARU.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum (Ketum) PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin akan dilakukan pada Kamis besok (7/9).
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Cak Imin dalam perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh