NARASIBARU.COM - Mantan Direktur Utama (Dirut) Transjakarta, Muhammad Kuncoro Wibowo (MKW) memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020-2021.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Kuncoro didampingi dua orang tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.08 WIB.
"Saya di sini memenuhi panggilan KPK. Saya berniat membantu KPK untuk mengungkap kasus ini," ujar Kuncoro kepada wartawan, Kamis pagi (7/9).
Saat ditanya soal kesiapannya untuk ditahan KPK, Kuncoro berpasrah diri. Mengingat, rencananya KPK bakal menahan tiga tersangka dalam perkara ini yang belum dilakukan penahanan.
"Ya saya serahkan sama Allah," pungkas Kuncoro.
Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya memanggil tiga orang tersangka.
"Betul tim penyidik memanggil ketiga tersangka dimaksud untuk dilakukan pemeriksaan hari ini," singkat Ali.
Artikel Terkait
Abdul Wahid dan 2 Anak Buah Konon Sudah Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Kisah UAS Jadi Jurkam Abdul Wahid di Pilgub Riau yang Kini Diciduk KPK
KPK Sudah Tetapkan Tersangka OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK