NARASIBARU.COM -Bareskrim Polri telah menangkap Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra yang merupakan tersangka buron kepemilikan senjata api ilegal.
Dilihat dari Youtube Kompas TV, Dito Mahendra yang mengenakan baju tahanan oranye dan topi serta tangan yang diborgol tiba di gedung Bareskrim Polri. Ia tampak tak berbicara dan langsung digiring aparat ke dalam gedung.
Diketahui Dito Mahendra telah menjadi daftar pencarian orang (DPO) selama 4 bulan lalu. Dito Mahendra mengaku sehat saat digiring aparat.
"Sehat, sehat," ujar Dito Mahendra kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan kronologi penangkapan Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Adapun Dito Mahendra ditangkap di sebuah villa daerah Canggu, Badung, Bali pada Kamis (7/9/2023) pukul 14.30 WIB.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!