NARASIBARU.COM -Mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Mayapada. Padahal seharusnya dia ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aswad Sulaiman ditetapkan sebagai tersangka sejak 2017 untuk dugaan suap pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemkab Konawe Utara tahun 2007-2014.
Sedianya Aswad ditahan mulai Kamis (14/9) hari ini.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh