NARASIBARU.COM -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta pada Jumat (29/9). Selama penggeledahan, KPK menemukan dokumen yang diduga akan dimusnahkan.
“Tim Penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan,” kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (30/9).
Ali mengungkapkan bahwa beberapa dokumen tersebut diduga kuat sebagai bukti terkait aliran uang yang diterima oleh para pihak yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang tengah diusut oleh lembaga antirasuah.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!