NARASIBARU.COM -Peredaran judi online di Indonesia makin mengkhawatirkan. Bahkan saat ini nilai transaksi judi online bisa tembus Rp160 triliun-Rp350 triliun.
"(Pemberantasan judi online) Salah satu prioritas saya sebagai Menteri Kominfo," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi saat jumpa pers di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (20/10).
Menurut Budi, Kementerian Kominfo telah mengambil langkah tegas dengan memutus akses terhadap 237.096 konten judi online dari situs dan alamat Internet Protokol (IP Address), sebanyak 17.235 konten dari file sharing, dan 171.175 konten dari media sosial.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!