NARASIBARU.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri rencananya akan dipanggil oleh Polda Metro Jaya, untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo. Firli diperiksa hari ini masih berkapasitas sebagai saksi.
Kendati demikian, Wakil ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan kalau ketuanya itu tidak bisa hadir panggilan Polda Metro Jaya hari ini.
"Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," ujar Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Jumat 20 Oktober 2023.
Ghufron menuturkan kalau Firli akan tetap penuhi panggilan Polda Metro Jaya. Sebab, kebutuhan keterangan dari seorang saksi itu diperlukan untuk membikin terang kasus.
"Sebagaimana kepatuhan para Saksi dari KPK yang sebelumnya dipanggil, hadir, dan memberikan keterangan untuk membantu proses penyidikan guna membuat terang suatu perkara," kata Ghufron.
Maka dari itu, Ghufron menyebut KPK tetap menghormati atas panggilan pertama untuk Firli Bahuri.
"Terkait pemanggilan Saksi ke-1 kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses hukum di Polda Metro Jaya pada tanggal 20 Oktober 2023, kami tentu menghormati proses-proses tersebut," ucap Ghufron.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri diagendakan untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Pemeriksaan dilakukan hari ini. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menyebut pemeriksaan baka dilakukan pukul 14.00 WIB.
"Agenda pemeriksaan tunggal yaitu pemeriksaan dalam kapasitas saksi terhadap saudara FB selaku Ketua KPK RI pada hari Jumat, 20 Oktober 2023 jam 14.00 WIB di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar dia kepada wartawan, Jumat 20 Oktober 2023.
Artikel Terkait
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Terkait Kasus Nikel Konawe Utara yang Di-SP3 KPK
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya