"Pimpinan KPK harus bertanggung jawab untuk membawa Firli Bahuri ke hadapan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian," kata Yudi lewat keterangan tertulis.
Yudi menilai tindakan Firli yang tidak menghadiri panggilan pertama pada Jumat, 20 Oktober 2023 kemarin sangat memalukan muruah KPK. Menurut dia, Firli sebagai pimpinan lembaga penegak hukum seharusnya patuh terhadap hukum.
"Apalagi ketidakhadiran Firli disampaikan ke publik oleh Nurul Gufron yang merupakan Wakil Ketua KPK, bukan Firli Bahuri sendiri," tutur Yudi.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta