Johnny G Plate, Menteri Kelima Jokowi yang Terjerat Korupsi

- Rabu, 17 Mei 2023 | 14:40 WIB
Johnny G Plate, Menteri Kelima Jokowi yang Terjerat Korupsi

NARASIBARU.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo periode 2020-2022. 

Plate yang awalnya diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka dinaikkan statusnya menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung. Dengan berompi merah muda alias pink, Plate kemudian diarak Kejagung ke mobil tahanan berwarna hijau, melewati puluhan awak media yang sudah menunggu dari pagi.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan. Yang bersangkutan diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dalam proyek BTS, tentunya selalu pengguna anggaran," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadhi di Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Plate bukanlah menteri pertama Jokowi yang terjerat kasus korupsi. Sekjen Partai NasDem ini merupakan menteri yang kelima yang harus mengenakan rompi oranye dan harus berjuang di kursi pesakitan tersangka.

Sebelum Plate ada empat menteri yang telah menjadi terpidana kasus korupsi, ykani mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, serta 2 orang lainnya yakni Menteri Sosial Idrus Marham dan Juliari Batubara.

Sebelumnya Menkominfo Plate telah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa dalam kasus tersebut. Adik Plate yakni Gregorius Alex Plate bahkan sudah lebih ditetapkan menjadi tersangka kasus tersebut. Dia menerima data atas pembangunan BTS namun kemudian mengembalikan uang ke Kejaksaan Agung Rp534 juta.


Halaman:

Komentar