Secara terpisah, kuasa hukum SYL Djamaludin Koedoeboen mengatakan, kliennya dimintai keterangan selama sekitar hampir 4 jam, dimulai pukul 14.30 WIB sampai pukul 18.00 WIB dengan 22 pertanyaan
"Tadi diperiksa pada pukul 14.30 WIB, dan alhamdulilah selesai tadi itu kurang lebih jam 6. Tadi ada kurang lebih sekitar 22 pertanyaan," kata Djamaludin.
Lanjut Djamaludin, selama pemeriksaan, materi yang ditanyakan penyidik ke kliennya merupakan sebuah pengulangan.
Lalu, Djamaludin mengatakan apa yang ditanyakan penyidik pun dapat dijawab oleh SYL.
"Lebih ke apakah benar beliau pada waktu, ya aku lupa tadi, bertemu, kemudian apakah pernah ada penyerahan uang sebagaimana yang sudah beredar di publik. Ada beberapa pertanyaan-pertanyaan lainnya, dan beliau alhamdulilah menjawab dengan sangat baik, dengan sangat tegas, lugas, apa-apa yang beliau ketahui, dan beliau alami," pungkas Djamaludin.
Sumber: RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka