Hakim Konstitusi itu menyebut para panitera juga ikut hadir dalam rakernas tersebut. Menurut Jimly Asshiddiqie, panitera juga terlibat dalam pemerasan perkara.
“Nah terus sampai terakhir panitera. Panitera itu suka ngaku hakimnya minta sekian. Padahal dia. Hakimnya pindah-pindah, provinsi ini, pindah sini, pindah sana. Paniteranya disitu aja dia jadi manajer,” kata dia.
“Nah terakhir baru hakim. Hakim itu biasanya hasil perasan ini sudah tinggal tulang-tulangnya itu. Tapi kata pengacara waktu rakernas itu, iya pak hakim, bapak tinggal dapat tulang-tulangnya, tapi di dalam tulang ada sum-sum. Alhasil semua dapat, semua kebagian,” sambung Jimly.
Jimly mengatakan yang paling banyak mendapat uang adalah pengacara. Sebab pengacara bertugas mengurus perkara mulai dari awal sampai eksekusi.
“Tapi yang paling banyak dapat itu advokat. Mulai dari sebelum kejadian sampai eksekusi terus dapat. Makanya advokat itu kaya-kaya,” tutupnya.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta