NARASIBARU.COM -Diduga ada aliran dana ke partai politik dari kerugian negara atas kasus dugaan korupsi pengadaan base transciever station (BTS) dan infrastruktur paket 1,2,3,4, dan 5 sebesar Rp 8,2 triliun, yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G. Plate.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, mengatakan bahwa saat ini tim penyidik masih mendalami kemungkinan itu.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!