“Terkait dengan aliran dana dan sebagainya tentu saja saat ini masih kita dalami,” ujar Ketut Sumedana di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu (17/5).
Dia menambahkan, tim penyidik tidak akan berhenti melakukan pemeriksaan usai penetapan tersangka. Utamanya, akan mendalami ke mana aliran dana itu mengalir.
“Kegiatannya tidak berhenti begitu saja. Kita masih melakukan pengumpulan-pengumpulan alat bukti yang lain," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh