“Terkait dengan aliran dana dan sebagainya tentu saja saat ini masih kita dalami,” ujar Ketut Sumedana di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu (17/5).
Dia menambahkan, tim penyidik tidak akan berhenti melakukan pemeriksaan usai penetapan tersangka. Utamanya, akan mendalami ke mana aliran dana itu mengalir.
“Kegiatannya tidak berhenti begitu saja. Kita masih melakukan pengumpulan-pengumpulan alat bukti yang lain," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta