"Hasto bilang kalau dia hubungi Pratikno melalui WhatsApp, bagaimana dia bisa mengekspresikan Pratikno menangis. Kedua, apa bukti intervensi di Istana terhadap Mahkamah Konstitusi. Dengan adanya ini dia melakukan pencemaran nama baik Joko Widodo dan penggiringan opini dan dia harus membuktikan," katanya.
Kedua, Saleh mengatakan laporan juga diajukan kepada Adian Napitupulu atas dasar penggiringan opini masyarakat terkait pernyataannya di awak media soal Presiden Jokowi soal rekomendasi.
"Seperti yang sudah kita katakan sepekan lalu, adanya tayangan video Adian Napitupulu yang mengatakan, ada yang meminta rekomendasikan sebagai gubernur kita berikan, ada yang meminta menjadi Presiden kita berikan, ada yang anaknya minta direkomendasikan jadi wali kota kita berikan begitu pula dengan menantu," kata M Saleh.
Sumber: tempo
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka