NARASIBARU.COM -Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Komisi IV DPR Fraksi PDIP, Sudin berlangsung selama 8,5 jam terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pegawai Kementan yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Usai diperiksa, Sudin yang berstatus sebagai saksi mengaku hanya ditanya soal anggaran dan pengawasan.
"Hanya ditanya mengenai anggaran dan pengawasan saja," kata Sudin di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (15/11).
Sudin mengaku, tidak ada pertanyaan lain yang diajukan penyidik KPK kepada dirinya. Termasuk saat disinggung soal dugaan penerimaan jam mewah dari pejabat Kementan, Sudin membantahnya.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!