NARASIBARU.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang diduga tengah melakukan tindak pidana korupsi. Kali ini terjadi di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Beberapa pihak ditangkap petugas KPK.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kaltim sekitar pukul 13.00 WITA pada Kamis (23/11).
"Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Ghufron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (24/11).
Namun demikian, Ghufron mengaku belum bisa membeberkan secara detail terkait kegiatan tangkap tangan tersebut, siapa saja pihak-pihak yang diamankan.
"Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," pungkas Ghufron.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Rismon Heran Transkrip Nilai Ijazah Jokowi yang Ditampilkan Bareskrim Berbeda Jauh dengan yang Asli
Yaqut Resmi Dicekal, KPK Dalami SK Kontroversialnya: Siapa Bos Besar Beri Perintah?
Yaqut Dicegah ke Luar Negeri, Benny K Harman: KPK Menunjukkan Lagi Taringnya Setelah 5 Tahun Mati Suri
Kepmen Yaqut Bukti Keterlibatan Korupsi Kuota Haji